BLH Jatim Akui Lemah Awasi PT PRIA

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur mengakui lemahnya pengawasan pada PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Lakardowo, Jetis, Mojokerto.

Bambang Sadono Kepala BLH Jawa Timur mengaku ini, waktu menerima perwakilan warga Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto yang datang ke Kantor BLH Jawa Timur, Kamis (10/03/2016).

Kedatangan perwakilan warga ke Kantor BLH Jawa Timur itu untuk kali kedua, sesudah Senin (07/03/2016) lalu, warga melakukan aksi unjuk rasa mendudukan Kantor BLH Jawa Timur, karena desa mereka tercemari limbah B3 PT PRIA.

Dikatakan Bambang, dengan kedatangan warga itu, dia berjanji akan menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan warga.

“Kami akan meneruskan laporan ini ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar segera dapat respon. Ini perlu karena yang mengelurakan izin PT. PRIA langsung KLHK,” terang Bambang.

Selain berjanji akan menindaklajuti laporan warga, Bambang juga minta pada warga untuk tetap tenang dan berkegiatan seperti biasa. “Tidak perlu resah, tetap saja menjalani kegiatan seperti biasa,” ujar Bambang.

Sementara Nurasim perwakilan warga mengatakan, kalau Kepala BLH Jatim minta kami tenang itu sudah tidak masuk akal.

“Warga desa kami ini, sekarang kondisinya memprihatinkan, karena hidup diantara ancaman cemaran limbah B3 dari PT. PRIA,” ujar Nur.

Ditambahkan Nur, warga sudah lama menahan rasa resah, ketakutan dan dampak dari kegiatan PT PRIA ini, lebih dari 4 tahun, sesudah perusahaan itu berdiri 2010 lalu.

“Bagi kami sudah tidak ada toleransi lagi untuk PT. PRIA, mereka sudah membuat desa kami gaduh. Banyak warga yang sekarang mulai sakit, yang diduga kuat akibat paparan kondisi lingkungan yang tidak sehat, sesudah PT. PRIA masuk ke desa kami,” ungkap Nurasim.

Sesudah dari Kantor BLH Jawa Timur, warga langsung menemui Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul Wakil Gubernur Jawa Timur di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya. [KJPL]

Berita Lainnya

Leave a Comment