KJPL Temukan Bukti Pelanggaran Apartemen Gunawangsa Tidar

KJPL Temukan Bukti Pelanggaran Apartemen Gunawangsa Tidar

Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan | KJPL Indonesia temukan banyak bukti-bukti pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Tentang Kesehatan Lingkungan yang dilakukan Manajemen Apartemen Gunawangsa Tidar atau Gunawangsa Group atau PT. Warna-Warni Investama. Temuan itu diungkap KJPL Indonesia, selama memantau pelaksanaan pembangunan Apartemen Gunawangsa Tidar, yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari Sekretariat KJPL Indonesia di Jalan Asem Mulya 5 Nomor 33, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Teguh Ardi Srianto Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia mengatakan, sampai sekarang, sudah banyak data dan fakta dikumpulkan juga keterangan…

Baca Lengkap