AKTA NOTARIS

Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan | KJPL Indonesia, didirikan dan dideklarasikan resmi, pada 1 Juni 2006 lalu, hanya secara yuridis formal, organisasi ini baru disahkan sebagai organisasi berbadan hukum, pada 26 Agustus 2010 lalu.

Penandatangan akta pendirian KJPL dilakukan para jurnalis dan pendiri KJPL Indonesia, di depan SONYA NATALIA, S.H., Notaris di Surabaya dengan nomor akta pendirian 36 Tanggal 26 Agustus 2010.

Semoga dengan dukungan anda semua, upaya penyelamatan lingkungan yang kami perjuangan dan lakukan, dapat bermanfaat untuk semua umat manusia.

Leave a Comment