BLH Jatim Bungkam Sikapi Limbah B3 PT PRIA

BLH Jatim Bungkam Sikapi Limbah B3 PT PRIA

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur membisu soal hasil kajian dan pengambilan sampel limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dari sumur kontrol PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) yang dilakukan akhir Maret 2016 lalu.

Membisunya BLH Jawa Timur itu, tidak hanya di jajaran paling rendah di institusi itu, tapi sampai kepala BLH-nya juga membisu dan seolah tuli dengan kondisi dan teriakan warga di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto.

Waktu dikonfirmasi Tim Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia tentang hasil dan perkembangan pemeriksaan sumur kontrol milik PT PRIA, BLH Jawa Timur sangat terlihat jelas kalau ingin menghindari pertanyaan-pertayaan jurnalis yang ingin mengungkap dan menyampaikan ke masyarakat tentang hasil kajian dan penelitan laboratorium dari sumur kontrol milik PT PRIA, yang dituduh warga Lakardowo, Jetis, Mojokerto sudah mencemari sumur-sumur warga lainnya.

“KJPL sudah berulang-ulang menghubungi Bambang Sadono Kepala BLH Jawa Timur lewat telepon dan surat tapi belum juga dibalas dan direspon. Waktu kami berusaha menelpon sampai sepuluh kali juga tidak diangkat di waktu dan hari yang berbeda, kami SMS juga tidak dibalas,” ujar Teguh Ardi Srianto Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia, Senin (02/05/2016).

Dikatakan Teguh, Soekarwo Gubernur Jawa Timur harusnya tegas dan minta pada Bambang Sadono Kepala BLH Jawa Timur untuk menyampaikan hasil yang sudah ditemukan ke publik dan masyarakat di Desa Lakardowo yang sangat menunggu kepastian dan hasil dari kajian juga pemeriksaan sumur kontrol milik PT PRIA.

“Kalau memang baik katakan baik, kalau tidak memenuhi aturan yang ada harus dikatakan dan disampaikan juga ke masyarakat, sehingga ada kejelasan, tidak ditutup-tutupi seperti sekarang. Ini jelas bentuk-bentuk korupsi informasi yang dilakukan pejabat publik,” tegas Teguh.

Ditambahkan Teguh, pejabat publik itu pelayan masyarakat bukan justru dilayani masyarakat.

“Kerja BLH itu sebenarnya sudah enak, banyak lembaga dan organisasi yang ingin membantu segera tuntasnya kasus dugaan pencemaran limbah B3 PT PRIA, tapi kenapa BLH justru tidak kooperatif, khususnya pada jurnalis dan media massa, ada apa dengan BLH Jawa Timur,” ungkap Teguh yang juga aktivis pemantau kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Dengan desakan yang disampaikan KJPL Indonesia, diharapkan BLH Jawa Timur tidak makin tuli dan bisu dalam menyikapi kasus dugaan pencemaran limbah B3 yang ada di Jawa Timur.

“Pencemaran limbah B3 di Jawa Timur sekarang ini sudah pasti sangat tinggi dan terjadi di beberapa wilayah, ini karena lemahnya pengawasan dari BLH Jawa Timur sebagai institus yang bertanggung jawab,” papar Teguh.

Menurut Teguh, jumlah industri penghasil limbah B3 di Jawa Timur sangat banyak, bahkan jumlahnya ribuan, tapi pabrik atau pengelola dan pemanfaat limbah B3 yang punya izin resmi hanya beberapa dan yang paling besar PT PRIA.

“Dengan kondisi itu, jelas sangat tidak mungkin PT PRIA mampu menampung semua limbah B3 dari semua industri di Jawa Timur, karena kapasitas mereka juga terbatas,” terang Teguh.

Pada waktu yang bersamaan, KJPL Indonesia juga sudah bersurat ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk minta kepastian hasil pemeriksaan dari sumur kontrol milik PT PRIA, tapi sampai sekarang juga belum dapat respon dan jawaban pasti.

“Hasil apapun, semua harus disampaikan ke publik, sehingga warga di Desa Lakardowo tidak resah dengan kemungkinan dan dugaan terjadinya pencemaran limbah B3 dari PT PRIA,” pungkas Teguh Ardi Srianto Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia. [KJPL]

Berita Lainnya

Leave a Comment