Tayangan Televisi Dinilai Langgar Etika Konservasi Satwa

Satwa Liar

Pro Fauna Indonesia menyerukan penghentian tayangan-tayangan TV yang cenderung mengekploitasi satwa dan melanggar kaidah kaidah animal welfare dan konservasi satwa. Adapun tayangan televisi yang dianggap mengeksploitasi satwa menurut ProFauna, yaitu tayangan didalamnya ada unsur tindakan kekerasan atau kekejaman terhadap satwa atau tindakan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah animal welfare (kesejahteraan satwa) dan melanggar UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Unsur lainnya yang dianggap bentuk eksploitasi satwa adalah tayangan yang ada adegan pembunuhan satwa liar dan adanya rekayasa dalam tayangan tersebut. Profauna menempatkan program…

Baca Lengkap