Gubernur Jawa Timur Soekarwo tidak bisa menyembunyikan kemarahannya dan memberi atensi khusus agar Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim segera bertindak terkait rusaknya 10 hektar mangrove di kawasan Hutan Konservasi Mangrove Mulyorejo Surabaya akibat pembalakan liar.
“Saya minta Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim untuk segera bertindak. Memeriksa dan menangkap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran pengrusakan di hutan mangrove,” kata Soekarwo usai menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Jawa Timur, di Graha Astranawa Surabaya Senin, 16 Mei 2011.
Selanjutnya, untuk menjaga kawasan hutan mangrove di wilayah pesisir Jatim pihaknya akan melakukan evaluasi ulang. Memanggil jajaran dibawahnya guna dimintai pertanggungjawaban atas fungsi dan pengawasan yang diemban. “Kita akan panggil pejabat setempat (lurah dan camat). Mereka harus mempertanggungjawabkan, kenapa itu terjadi,” lanjutnya.
Sebelumnya, diberitakan, sekitar 10 hektar tanaman pantai jenis mangrove di kawasan Hutan Konservasi Mangrove Mulyorejo Surabaya rusak akibat terjadi pembalakan yang dilakukan orang tak dikenal. Kagiatan liar itu diduga telah dilakukan sejak lama. Dan, dimungkinkan dilakukan oleh banyak orang dengan menggunakan perahu. “Kalau tidak dengan perahu, mereka akan kesulitan menuju lokasi, apalagi untuk mengangkut kayu mangrove hasil jarahan,” kata warga setempat mengomentari itu.
Terkait itu, sebelumnya, Polrestabes Surabaya memeriksa dua orang saksi AM dan SU. Hanya saja penyidik belum membeberkan peran masing-masing saksi yang diperiksa.
Polrestabes Surabaya tidak mengelak adanya masukan terkait rusaknya hutan mangrove di Pantai Timur Surabaya. Selain menyayangkan peristiwa itu polisi berjanji akan serius mengungkapnya.
“Sejumlah saksi kita periksa, dan kita terus melakukan pengembangan. Kami akan mengungkap kasus ini secara transparan dan menemukan pelaku utamanya, sabar saja,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo. [KJPL]