Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap menegaskan, perlu ada tindakan hukum terhadap dinas/instansi sehubungan dengan pembunuhan dan pencurian Shela, harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) yang terjadi pada Sabtu (22/8/2009).
“Instansi atau dinas yang terkait dengan harimau itu harus diproses hukum, karena kecolongan ini merupakan tanggungjawabnya,” katanya ketika ditanya di Jambi.
Menurut dia, kasus pembunuhan dan pencurian hewan langka dan dilindungi di Kebun Binatang Taman Rima Kota Jambi itu merupakan kesalahan besar, dan telah menjadi perhatian dunia internasional yang merusak citra Jambi.
Hilangnya Shela menjadi tanggungjawab instansi yang mengurusinya, hal ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan kelalaian.
Disinggung mengenai tidakl adanya anggaran makanan untuk Shela tidak ada sejak 2004, Zoerman Manap mengaku tidak mengetahui hal itu, namun hal itu tidak boleh dijadikan alasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jambi Hanif Lubis ketika ditanya mengatakan, akan menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada pihak kepolisian.
“Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian harimau Sumatra di Kebun Binatang Taman Rimbo Kota Jambi,” katanya.
Pelakunya harus bertanggungjawab, phkanya tidak bisa menyalahkan siapa pun, termasuk penjaga, sebab pelaku sangat lincah dan profesional dan dilakukan saat sahur.
Ketika ditanya, Hanif Lubis mengatakan, setiap tahun biaya makanan Shela setiap tahun selalu ada, setiap hari harimau itu diberi makan daging sebagai makanan utamanya.
“Siapa bilang tidak ada anggaran makan Shella sejak tahun 2004. Itu tidak benar, kalau tidak ada anggaran, bagaimana Shela bisa makan,” tambahnya. [KJPL]