Puluhan Korban Lumpur Lapindo Minta Suaka ke Belanda

Pemerintah Minta Lapindo Buktikan Komitmennya

Sekitar 70 orang korban lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, saat ini berada di depan Kantor Kedutaan Belanda di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Mereka minta suaka politik sebagai pengungsi lantaran  terlunta-lunta setelah  rumahnya ditelan lumpur panas PT Lapindo Brantas Inc, yang menyembur pada Mei 2006 lalu.

Menurut Paring Waluyo Utomo, wakil warga, niat mencari suaka ke Belanda dipicu pemerintah Indonesia tak sanggup mengurus penduduknya yang mengalami kesulitan hidup. Mediasi yang ditempuh pemerintah hanya menghasilkan janji-janji ganti rugi. Mendesak langsung PT Lapindo untuk segera membayar ganti rugi, mentok di birokrasi dan alasan krisis keuangan. “Kami berharap  pemerintah Belanda menampung sebagai pengungsi korban lumpur Lapindo,” kata Paring, Rabu (3/12/ 2008).

Jumlah penduduk Porong yang tak punya rumah, menurut Paring,  cukup banyak. Mereka tidak cuma kehilangan tempat tinggal,  warga juga kehilangan pekerjaan dan tak sanggup menyekolahkan anak. “Pemerintah Indonesia cuma sanggup menampung, tapi tak becus menyelesaikan masalah kami,” ujar Paring lagi.

Prosedur minta suaka ke Kedutaan Besar Belanda, kata Paring, dengan  menyerahkan sejumlah dokumen. Antara lain identitas warga,  Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, yang isinya PT Lapindo Brantas harus mengganti rugi korban lumpur, surat-surat hasil pertemuan dengan sejumlah menteri, dan berbagai dokumen skema pembayaran ganti rugi yang belum seluruhnya terealisasi.

Perwakilan warga diterima Atase Bidang Politik Kedutaan Besar Belanda, Yankers sekitar pukul 10.30 WIB,  “Saat ini kami menunggu apa jawaban dari pemerintah Belanda,” kata Paring, yang berangkat  dari Sidoarjo Selasa  (2/12). Mereka merupakan wakil warga dari empat desa yang terdampak langsung semburan, yaitu Desa Renokenongo, Jatirejo, Siring, dan Desa Balungbendo, Kecamatan Porong. [KJPL]

Berita Lainnya

Leave a Comment