Baku mutu udara di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Kota Bekasi diteliti kandungannya untuk mengetahui pencemaran serta dicarikan solusi agar tidak berdampak bagi masyarakat sekitar.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi, Dudy Setyabudhi, di Bekasi mengatakan, ada lima parameter yang dikaji diantaranya Sulfur dioxyde (So2), karbondioksida dan bau.
“Kegiatan pengambilan sampel dan pengukuran baku mutu sudah selesai dilaksanakan. Kita masih menunggu hasil penelitan sebelum memutuskan langkah-langkah penanganan,” katanya.
Ia mengatakan, bau di TPST Bantar Gebang sulit untuk dihilangkan namun yang terpenting bagaimana agar bau masih dalam batas tidak membayakan kesehatan.
“Kompensasi atas bau yang terhirup berupa `tipping fee` sudah diberikan kepada masyarakat setiap bulan. Kini penanganan lebih ditujukan pada limbah dari yang dikeluarkan sampah,” katanya.
Selain di TPST Bantar Gebang, aparat BPLH setempat juga melakukan uji baku udara “ambient” di beberapa titik padat lalulintas guna mengetahui tingkat pencemaran yang dihasilkan dari emisi gas buang kendaraan.
Nantinya, kata dia, akan dipasang alat “portable” (dapat dibawa) untuk menghisap debu dan mengetahui kandungan bahan kimia yang berada dititik-titik padat kendaraan.
Lokasi yang dijadikan sampel pengujian adalah depan mal Metropolitan, terminal, Bulak Kapal, tol timur arah Jakarta, Pasar Pondok Gede, Kranji dan Pondok Ungu. [KJPL]