Warga Sidoarjo korban lumpur lapindo akan berunjuk rasa di depan istana negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pagi ini. Warga asal Porong ini menuntut agar sisa pembayaran ganti rugi sebesar 80 persen yang dijanjikan cair kemarin (2/12/2008) segera dibayarkan. Aksi yang akan dimulai pukul 09.00 WIB ini, menurut koordinator warga Wisnu, akan diikuti oleh 700 an warga.
Aksi unjuk rasa dilakukan untuk mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera menjalankan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 yang mewajibkan PT Lapindo Brantas segera melunasi pembayaran ganti rugi kepada warga.
“Kemarin ada 1000 an orang, namun sebagian sudah kembali ke Sidoarjo untuk urusan pekerjaan,” kata dia, Rabu (3/12/2008).
Wisnu menyatakan, aksi yang sudah memasuki hari kedua ini akan terus dilakukan hingga presiden mau bertemu dengan perwakilan warga dan menjelaskan masalah Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2007 yang mewajibkan PT Lapindo Brantas segera melunasi pembayaran ganti rugi kepada warga.
“Sekarang tidak jelas, peraturannya sudah ditarik atau diganti atau memang sengaja dilanggar?” kata dia. [KJPL]